Sehubungan periode keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa periode 2013 - 2018 mendekati masa akhir maka Pemerintahan Desa Cigelam yang dipimpin oleh Kepala Desa Suningrat beserta unsur Masyarakat menyelenggarakan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Periode 2019 - 2024 dengan sistem Wilayah (Dusun) dan Keterwakilan Perempuan (unsur Kader PKK). Untuk melaksanakan kegiatan tersebut maka telah dibentuk Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Periode 2019 - 2024 sebagaimana Surat Keputusan Kepala Desa Cigelam :
Dusun Satu terdiri dari (Rw.001, Rw.006 dan Rw.007) diwakili oleh :
Dusun Dua (Rw.002 dan Rw.003) diwakili oleh :
Dusun Tiga (Rw.004 dan Rw.005) diwakili oleh :
Keterwakilan Perempuan diwakili oleh :
Hasil setelah pemungutan suara adalah :
Anggota Badan Permusyawaratan Desa Terpilih Desa Cigelam Periode 2019 - 2014 adalah :
Dusun 1 adalah Mujianto dan Rachman Apriatna
Dusun 2 adalah Asep Dedi dan Endang Komarudin
Dusun 3 adalah Asep Suhendi dan Endang Suryana
Keterwakilan Perempuan adalah Nani Suryani