
Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta
May2014
Dibuka
1.632 Kali
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga desa yang bertugas sebagai wakil masyarakat desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
Fungsi BPD
1. Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa
2. Menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah desa
3. Mengawasi kinerja pemerintah desa
4. Menggali dan menampung aspirasi masyarakat
Tugas BPD
1. Mengikuti perkembangan pelaksanaan pembangunan desa
2. Mengajukan pertanyaan, saran, dan pendapat kepada pemerintah desa
3. Mengadakan konsultasi dengan masyarakat desa
Kedudukan BPD
BPD berkedudukan sebagai lembaga permusyawaratan dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
BPD memiliki peran penting dalam memastikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga desa yang bertugas sebagai wakil masyarakat desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
Fungsi BPD
1. Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa
2. Menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah desa
3. Mengawasi kinerja pemerintah desa
4. Menggali dan menampung aspirasi masyarakat
Tugas BPD
1. Mengikuti perkembangan pelaksanaan pembangunan desa
2. Mengajukan pertanyaan, saran, dan pendapat kepada pemerintah desa
3. Mengadakan konsultasi dengan masyarakat desa
Kedudukan BPD
BPD berkedudukan sebagai lembaga permusyawaratan dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
BPD memiliki peran penting dalam memastikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa.

Data Populasi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta
Laki-laki : 3846 ORANG
Perempuan : 3819 ORANG
TOTAL : 7665 ORANG
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
KK
Dusun
Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan
Rp 2.581.897.321,00
Rp 245.056.200,00
Rp 2.842.400.810,00
Rp 245.026.200,00
Rp 260.503.489,00
Rp 261.510.000,00
Rp 7.000.000,00
Rp 0,00
Rp 1.096.099.000,00
Rp 101.885.000,00
Rp 559.584.600,00
Rp 0,00
Rp 787.927.200,00
Rp 131.321.200,00
Rp 130.000.000,00
Rp 11.850.000,00
Rp 1.286.521,00
Rp 0,00
Rp 1.122.048.810,00
Rp 143.171.200,00
Rp 829.109.000,00
Rp 73.955.000,00
Rp 40.000.000,00
Rp 0,00
Rp 739.643.000,00
Rp 0,00
Rp 111.600.000,00
Rp 27.900.000,00
Detail


Darsono
03 Juli 2026 13:10:28
Keren, Kegiatan untuk anak usia sebagai dasar pembelajaran di usia emas. Synergies antara pemerintah...