Agenda

Sebelumnya

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta

Profile Desa

Jenis Tanah : Sawah, Kebun dan Hutan
Topografi : Datar
Sumber Daya Alam : Sawah, Kebun dan Hutan
Flora Fauna : Duren, Rambutan dan Bambu Sapi, Domba dan Kerbau
Rawan Bencana : Kebakaran
Kearifan Lokal : Sauyunan
Jenis Jaringan : 4g
Provider Internet : Telkom, Telkomsel, Indosat, Axiata dll
Cakupan Wilayah : 90 %
Kecepatan Internet : 20 Mpbs
Akses Publik : Warga bisa memanfaatkan Wifi dikantor desa
Status Desa : Adat
Lembaga Adat : Sauyunan
Struktur Adat : -
Wilayah Adat : Dusun
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Peraturan Adat :

Video

SekilasInfo
Selamat Datang di Website Resmi Desa Cigelam, Sarana Informasi dan Tranparansi Desa Saat membutuhkan Keterangan dari Desa mohon membawa KTP-eL photpcopy Kartu Keluarga dan Pelunasan PBB tahun berjalan Salam Sehat Selalu dengan INGAT PESAN IBU Memakai MASKER, Menjaga JARAK dan Mencuci TANGAN. Jangan bawa virus kerumah, sayangi KELUARGA. Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

Bamusdes

09

May
2014

Dibuka
1.716 Kali

09-05-2014 09:05:07

1.716 Kali dibuka

Admin : SuperAdmin

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga desa yang bertugas sebagai wakil masyarakat desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.

Fungsi BPD
1. Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa
2. Menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah desa
3. Mengawasi kinerja pemerintah desa
4. Menggali dan menampung aspirasi masyarakat

Tugas BPD
1. Mengikuti perkembangan pelaksanaan pembangunan desa
2. Mengajukan pertanyaan, saran, dan pendapat kepada pemerintah desa
3. Mengadakan konsultasi dengan masyarakat desa

Kedudukan BPD
BPD berkedudukan sebagai lembaga permusyawaratan dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BPD memiliki peran penting dalam memastikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga desa yang bertugas sebagai wakil masyarakat desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.

Fungsi BPD
1. Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa
2. Menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah desa
3. Mengawasi kinerja pemerintah desa
4. Menggali dan menampung aspirasi masyarakat

Tugas BPD
1. Mengikuti perkembangan pelaksanaan pembangunan desa
2. Mengajukan pertanyaan, saran, dan pendapat kepada pemerintah desa
3. Mengadakan konsultasi dengan masyarakat desa

Kedudukan BPD
BPD berkedudukan sebagai lembaga permusyawaratan dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BPD memiliki peran penting dalam memastikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
statistikpenduduk

Data Populasi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta

3951

Laki-laki

3937

Perempuan

0

BELUM MENGISI

7888

TOTAL

3951

Laki-laki

3937

Perempuan

0

BELUM MENGISI

7888

TOTAL

Dusun

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi

Anggaran

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran

Rp 1.858.705.542,00

Realisasi

Rp 919.900.300,00

Belanja

Anggaran

Rp 2.117.922.510,00

Realisasi

Rp 1.086.817.195,00

Pembiayaan

Anggaran

Rp 260.503.489,00

Realisasi

Rp 261.510.000,00

Hasil Usaha Desa

Anggaran

Rp 7.000.000,00

Realisasi

Rp 7.000.000,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

Dana Desa

Anggaran

Rp 373.456.000,00

Realisasi

Rp 189.825.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 647.749.300,00

Realisasi

Rp 254.301.100,00

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 787.927.200,00

Realisasi

Rp 456.924.200,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

Rp 40.000.000,00

Realisasi

Rp 11.850.000,00

Bunga Bank

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 1.050.023.610,00

Realisasi

Rp 494.486.295,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 886.298.900,00

Realisasi

Rp 486.530.900,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 53.000.000,00

Realisasi

Rp 33.000.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 17.000.000,00

Realisasi

Rp 17.000.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 111.600.000,00

Realisasi

Rp 55.800.000,00

APB Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

Rp 1.858.705.542,00

Realisasi

Rp 919.900.300,00

49.49%

Belanja

Anggaran

Rp 2.117.922.510,00

Realisasi

Rp 1.086.817.195,00

51.32%

Pembiayaan

Anggaran

Rp 260.503.489,00

Realisasi

Rp 261.510.000,00

100.39%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran

Rp 7.000.000,00

Realisasi

Rp 7.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran

Rp 373.456.000,00

Realisasi

Rp 189.825.000,00

50.83%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 647.749.300,00

Realisasi

Rp 254.301.100,00

39.26%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 787.927.200,00

Realisasi

Rp 456.924.200,00

57.99%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

Rp 40.000.000,00

Realisasi

Rp 11.850.000,00

29.63%

Bunga Bank

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 1.050.023.610,00

Realisasi

Rp 494.486.295,00

47.09%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 886.298.900,00

Realisasi

Rp 486.530.900,00

54.89%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 53.000.000,00

Realisasi

Rp 33.000.000,00

62.26%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 17.000.000,00

Realisasi

Rp 17.000.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 111.600.000,00

Realisasi

Rp 55.800.000,00

50%
Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman