You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cigelam
Cigelam

Kec. Babakancikao, Kab. Purwakarta, Provinsi Jawa Barat

Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat Selamat Datang di Website Resmi Desa Cigelam, Sarana Informasi dan Tranparansi Desa Salam Sehat Selalu dengan INGAT PESAN IBU Memakai MASKER, Menjaga JARAK dan Mencuci TANGAN. Jangan bawa virus kerumah, sayangi KELUARGA. Saat membutuhkan Keterangan dari Desa mohon membawa KTP-eL photpcopy Kartu Keluarga dan Pelunasan PBB tahun berjalan

APBDes

SYAFRIANTO 03 Januari 2017 Dibaca 201 Kali
APBDes

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disingkat APBDes, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan BPD, serta ditetapkan dalam peraturan desa.

APBDes memiliki fungsi, sebagai berikut :
  • Alat perencanaan. Anggaran merupakan alat pengendali manajemen desa dalam rangka mencapai tujuan. ...
  • Alat pengendalian. ...
  • Alat kebijakan fiskal. ...
  • Alat koordinasi dan komunikasi. ...
  • Alat penilaian kinerja. ...
  • Alat motivasi.
 
Beberapa hal yang menyebabkan terjadinya perubahan APB Desa, antara lain :
  • Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja;
  • Keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan;

 

Struktur APBDes
  • Ada tiga komponen pokok struktur APBDesa, yang perlu anda pahami.
  • = Swadaya, partisipasi dan Gotong Royong.
  • = Pendapatan Hibah dan Sumbangan Pihak Ketiga.
  • = Lain-Lain Pendapatan Desa yang Sah.
  • Pertama : Pendapatan Desa.
  • Kedua : Belanja Desa,dan.
  • Ketiga : Pembiayaan Desa.