Agenda

Sebelumnya

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta

Profile Desa

Jenis Tanah : Sawah, Kebun dan Hutan
Topografi : Datar
Sumber Daya Alam : Sawah, Kebun dan Hutan
Flora Fauna : Duren, Rambutan dan Bambu Sapi, Domba dan Kerbau
Rawan Bencana : Kebakaran
Kearifan Lokal : Sauyunan
Jenis Jaringan : 4g
Provider Internet : Telkom, Telkomsel, Indosat, Axiata dll
Cakupan Wilayah : 90 %
Kecepatan Internet : 20 Mpbs
Akses Publik : Warga bisa memanfaatkan Wifi dikantor desa
Status Desa : Adat
Lembaga Adat : Sauyunan
Struktur Adat : -
Wilayah Adat : Dusun
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Peraturan Adat :

Video

SekilasInfo
Selamat Datang di Website Resmi Desa Cigelam, Sarana Informasi dan Tranparansi Desa Saat membutuhkan Keterangan dari Desa mohon membawa KTP-eL photpcopy Kartu Keluarga dan Pelunasan PBB tahun berjalan Salam Sehat Selalu dengan INGAT PESAN IBU Memakai MASKER, Menjaga JARAK dan Mencuci TANGAN. Jangan bawa virus kerumah, sayangi KELUARGA. Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

Adaptasi Kebiasaan Baru: New Normal Ala Jawa Barat, Begini Aturannya!

09

Jun
2020

Dibuka
925 Kali

09-06-2020 04:34:42

925 Kali dibuka

Admin : SYAFRIANTO

Setidaknya 15 Kabupaten/Kota berada di level 2 zona biru. Ke-15 daerah tersebut diusulkan untuk menerapkan new normal ala Jawa Barat atau disebut sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru.

Daerah yang akan menerapkan AKB, terlebih dahulu harus mencabut status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Selanjutnya Pemda bisa mengajukan surat permohonan AKB kepada Kementerian Kesehatan RI.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, mengatakan, istilah AKB dipilih karena new normal akan membingungkan masyarakat. Mereka akan menganggap aktivitas normal kembali.

“Jika memakai istilah normal, akan membingungkan, sebagian berpikir kondisi sudah membaik dan normal lagi seperti biasa. Padahal belum. Karena itu kami memilih istilah AKB,” ungkap Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, Selasa (2/6/2020) lalu.

 Tahapan Adaptasi Kebiasaan Baru

AKB di Tempat Ibadah

Tahap pertama adaptasi di tempat ibadah, terutama di masjid. Protokol kesehatan harus dijalankan, diantaranya dengan pengecekan suhu tubuh, pemakaian masker, jaga jarak dan cuci tangan. Emil juga meminta jemaah membawa perlengkapan salat sendiri, dan berwudu dari rumah.

Sementara pengurus masjid diizinkan untuk membuka masjid dengan kapasitas 50 persen saja. Pengurus masjid juga perlu mengajukan izin kelaikan operasional dan bebas Covid-19 ke Kantor Kecamatan setempat.

AKB di Sektor Ekonomi

Tahap kedua AKB adalah adaptasi di sektor ekonomi industri, perkantoran, dan pertanian. Adaptasi di sektor ekonomi ini pun akan dievaluasi setelah 7 hari.

Jika tidak ada perubahan dalam penyebaran Covid-19, maka wilayah tersebut bisa masuk tahap ketiga AKB.

AKB Mall dan Retail Atau Pertokoan

Adaptasi Kebiasaan Baru tahap ketiga yakni pembukaan mall dan retail atau pertokoan. Namun, meskipun mall atau pertokoan buka namun harus didampingi tim pengendali dari Gugus Tugas.

Tim ini akan mengawasi aktivitas pengunjung, termasuk pemilik toko dan petugas keamanannya. Pemilik toko maupun mall harus bertanggungjawab apabila ada penularan di areanya.

Selain itu, petugas keamanan di mall atau toko bisa menegur pembeli apabila tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker.

Pemulihan Sektor Wisata

Pemulihan sektor wisata masuk ke tahap empat Adaptasi Kebiasaan Baru, yakni satu bulan sejak AKB tahap pertama. Sektor wisata bisa dibuka kembali hanya dengan catatan tidak ada kasus Covid-19 di tahapan adaptasi sebelumnya.

Emil menegaskan, pariwisata di Jabar apabila dibuka kembali tidak diperkenankan untuk menerima wisatawan dari luar daerah Jawa Barat.

AKB Sektor Pendidikan

Tahap kelima Adaptasi Kehidupan Baru adalah adaptasi di sektor pendidikan. Meskipun begitu, sekolah tidak akan dibuka dalam waktu dekat

Adaptasi Kebiasaan Baru di Pesantren

Pesantren juga menjadi sorotan dalam pelaksanaan AKB. Gugus Tugas Jabar sedang mengkaji protokol aktivitas di pesantren agar berjalan lancar.

AKB New Normal Ala Jawa Barat

AKB sendiri merupakan istilah yang digunakan Pemprov Jabar terkait new normal. AKB ini merupakan kebiasaan baru bagi warga Jabar selama masa Pandemi Covid-19 atau sebelum obat dan vaksin Covid-19 ditemukan.

Kebiasaan sehari-hari diubah dan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin. Kunci dalam Adaptasi Kebiasaan Baru adalah disiplin dan kewaspadaan individu sehingga bisa hidup, aman, sehat, dan tetap produktif.

Setidaknya ada 3 protokol kesehatan yang wajib dilakukan, yakni menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain saat di luar rumah.

Perhatikan juga keluarga yang rentan terpapar Covid-19, seperti lansia, atau yang memiliki penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru, ginjal, penyakit autoimun, dan ibu hamil.

Jika AKB diberlakukan di zona biru, maka warga Jabar diimbau tidak lepas kendali. Situasi bisa berubah kapan saja jika penularan Covid-19 meningkat lagi. Karena itu keberhasilan Adaptasi Kebiasaan Baru ini tergantung warga Jabar. (R7/HR-Online)

 Sumber https://www.harapanrakyat.com/2020/06/adaptasi-kebiasaan-baru-new-normal-ala-jawa-barat/

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
statistikdesa

Data Populasi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta

Laki-laki : 3832 ORANG

Perempuan : 3800 ORANG

TOTAL : 7632 ORANG

3832

Laki-laki

3800

Perempuan

0

BELUM MENGISI

7632

TOTAL

KK

Dusun

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi

Anggaran

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran

Rp 2.581.897.321,00

Realisasi

Rp 245.056.200,00

Belanja

Anggaran

Rp 2.842.400.810,00

Realisasi

Rp 245.026.200,00

Pembiayaan

Anggaran

Rp 260.503.489,00

Realisasi

Rp 261.510.000,00

Hasil Usaha Desa

Anggaran

Rp 7.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Dana Desa

Anggaran

Rp 1.096.099.000,00

Realisasi

Rp 101.885.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 559.584.600,00

Realisasi

Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 787.927.200,00

Realisasi

Rp 131.321.200,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

Rp 130.000.000,00

Realisasi

Rp 11.850.000,00

Bunga Bank

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 1.122.048.810,00

Realisasi

Rp 143.171.200,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 829.109.000,00

Realisasi

Rp 73.955.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 40.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 739.643.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 111.600.000,00

Realisasi

Rp 27.900.000,00

APB Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

Rp 2.581.897.321,00

Realisasi

Rp 245.056.200,00

9.49%

Belanja

Anggaran

Rp 2.842.400.810,00

Realisasi

Rp 245.026.200,00

8.62%

Pembiayaan

Anggaran

Rp 260.503.489,00

Realisasi

Rp 261.510.000,00

100.39%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran

Rp 7.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran

Rp 1.096.099.000,00

Realisasi

Rp 101.885.000,00

9.3%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 559.584.600,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 787.927.200,00

Realisasi

Rp 131.321.200,00

16.67%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

Rp 130.000.000,00

Realisasi

Rp 11.850.000,00

9.12%

Bunga Bank

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 1.122.048.810,00

Realisasi

Rp 143.171.200,00

12.76%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 829.109.000,00

Realisasi

Rp 73.955.000,00

8.92%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 40.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 739.643.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 111.600.000,00

Realisasi

Rp 27.900.000,00

25%
Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

Desa Cigelam

Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta Provinsi Provinsi Jawa Barat

Kode Desa : 3214122009

Domain : cigelam.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang