Agenda

Sebelumnya

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta

Profile Desa

Jenis Tanah : Sawah, Kebun dan Hutan
Topografi : Datar
Sumber Daya Alam : Sawah, Kebun dan Hutan
Flora Fauna : Duren, Rambutan dan Bambu Sapi, Domba dan Kerbau
Rawan Bencana : Kebakaran
Kearifan Lokal : Sauyunan
Jenis Jaringan : 4g
Provider Internet : Telkom, Telkomsel, Indosat, Axiata dll
Cakupan Wilayah : 90 %
Kecepatan Internet : 20 Mpbs
Akses Publik : Warga bisa memanfaatkan Wifi dikantor desa
Status Desa : Adat
Lembaga Adat : Sauyunan
Struktur Adat : -
Wilayah Adat : Dusun
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Peraturan Adat :

Video

SekilasInfo
Selamat Datang di Website Resmi Desa Cigelam, Sarana Informasi dan Tranparansi Desa Saat membutuhkan Keterangan dari Desa mohon membawa KTP-eL photpcopy Kartu Keluarga dan Pelunasan PBB tahun berjalan Salam Sehat Selalu dengan INGAT PESAN IBU Memakai MASKER, Menjaga JARAK dan Mencuci TANGAN. Jangan bawa virus kerumah, sayangi KELUARGA. Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

Pembentukan Tim RPJMDes Perubahan

05

May
2025

Dibuka
1.910 Kali

05-05-2025 13:15:59

1.910 Kali dibuka

Admin : SuperAdmin

RPJMDes Perubahan adalah perubahan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang disusun untuk jangka waktu tertentu. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang RPJMDes Perubahan:

Syarat Perubahan RPJMDes:

  • Terjadinya peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan
  • Terdapat perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan/atau pemerintah daerah kabupaten/kota (dengan terbitnya Keputusan Bupati Nomor 141.1/Kep.408-DPMD/2024 tentang Pengesahan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Diwilayah Kabupaten Purwakarta)

Tahapan Perubahan RPJMDes:

  • Pembentukan Tim Perubahan RPJMDes
  • Musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk membahas dan menyepakati perubahan RPJMDes
  • Perubahan RPJMDes ditetapkan dengan peraturan desa

Dokumen RPJMDes:

  • Merupakan dokumen perencanaan yang penting bagi keberadaan dan arah pembangunan desa selama 6 tahun ke depan.
  • Memuat visi dan misi kepala desa, arah kebijakan pembangunan desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa

Peraturan yang Mengatur RPJMDes:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
  • Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
  • Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Hari ini Senin Tanggal 05 Mei 2025 bertempat di Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cigelam di bentuk Tim Perubahan RPJMDes 2021-2027 menjadi RPJMDes 2021-2029 sesuai dengan penambahan masa jabatan Kepala Desa.

Panitia Tim Penyusunan RPJMDes Perubahan Desa Cigelam :

Ketua

:

Talam Erawan

Sekretaris Desa

Sekretaris

:

Alex Indra Wijaya

Kasi Pemerintahan

Anggota

:

1.      Syafrianto

Kaur Perencanaan

 

 

2.      Sadim Hartono

Kasi Kesejahteraan

 

 

3.      Asep Saripudin

Kasi Pelayanan

 

 

4.      Sama

LPM

 

 

5.      Ani Marliani

KPM

 

 

6.      Purwanti

PKK

 

 

7.      Sri Murtiningsih

Pos KB

 

 

8.      Sutisna

MUI Desa

 

 

9.      Tata Hasan Sanudin

Karang Taruna

undangan rapat

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
statistikpenduduk

Data Populasi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta

3952

Laki-laki

3936

Perempuan

0

BELUM MENGISI

7888

TOTAL

3952

Laki-laki

3936

Perempuan

0

BELUM MENGISI

7888

TOTAL

Dusun

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi

Anggaran

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran

Rp 1.858.705.542,00

Realisasi

Rp 919.900.300,00

Belanja

Anggaran

Rp 2.117.922.510,00

Realisasi

Rp 1.086.817.195,00

Pembiayaan

Anggaran

Rp 260.503.489,00

Realisasi

Rp 261.510.000,00

Hasil Usaha Desa

Anggaran

Rp 7.000.000,00

Realisasi

Rp 7.000.000,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

Dana Desa

Anggaran

Rp 373.456.000,00

Realisasi

Rp 189.825.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 647.749.300,00

Realisasi

Rp 254.301.100,00

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 787.927.200,00

Realisasi

Rp 456.924.200,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

Rp 40.000.000,00

Realisasi

Rp 11.850.000,00

Bunga Bank

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 1.050.023.610,00

Realisasi

Rp 494.486.295,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 886.298.900,00

Realisasi

Rp 486.530.900,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 53.000.000,00

Realisasi

Rp 33.000.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 17.000.000,00

Realisasi

Rp 17.000.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 111.600.000,00

Realisasi

Rp 55.800.000,00

APB Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

Rp 1.858.705.542,00

Realisasi

Rp 919.900.300,00

49.49%

Belanja

Anggaran

Rp 2.117.922.510,00

Realisasi

Rp 1.086.817.195,00

51.32%

Pembiayaan

Anggaran

Rp 260.503.489,00

Realisasi

Rp 261.510.000,00

100.39%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran

Rp 7.000.000,00

Realisasi

Rp 7.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran

Rp 373.456.000,00

Realisasi

Rp 189.825.000,00

50.83%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 647.749.300,00

Realisasi

Rp 254.301.100,00

39.26%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 787.927.200,00

Realisasi

Rp 456.924.200,00

57.99%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

Rp 40.000.000,00

Realisasi

Rp 11.850.000,00

29.63%

Bunga Bank

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 1.050.023.610,00

Realisasi

Rp 494.486.295,00

47.09%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 886.298.900,00

Realisasi

Rp 486.530.900,00

54.89%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 53.000.000,00

Realisasi

Rp 33.000.000,00

62.26%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 17.000.000,00

Realisasi

Rp 17.000.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 111.600.000,00

Realisasi

Rp 55.800.000,00

50%
Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman