Agenda

Sebelumnya

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta

Profile Desa

Jenis Tanah : Sawah, Kebun dan Hutan
Topografi : Datar
Sumber Daya Alam : Sawah, Kebun dan Hutan
Flora Fauna : Duren, Rambutan dan Bambu Sapi, Domba dan Kerbau
Rawan Bencana : Kebakaran
Kearifan Lokal : Sauyunan
Jenis Jaringan : 4g
Provider Internet : Telkom, Telkomsel, Indosat, Axiata dll
Cakupan Wilayah : 90 %
Kecepatan Internet : 20 Mpbs
Akses Publik : Warga bisa memanfaatkan Wifi dikantor desa
Status Desa : Adat
Lembaga Adat : Sauyunan
Struktur Adat : -
Wilayah Adat : Dusun
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Peraturan Adat :

Video

SekilasInfo
Selamat Datang di Website Resmi Desa Cigelam, Sarana Informasi dan Tranparansi Desa Saat membutuhkan Keterangan dari Desa mohon membawa KTP-eL photpcopy Kartu Keluarga dan Pelunasan PBB tahun berjalan Salam Sehat Selalu dengan INGAT PESAN IBU Memakai MASKER, Menjaga JARAK dan Mencuci TANGAN. Jangan bawa virus kerumah, sayangi KELUARGA. Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

Seleksi Calon Anggota KPPS Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

12

Dec
2023

Dibuka
780 Kali

12-12-2023 14:14:58

780 Kali dibuka

Admin : Syafri

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota KPPS:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
  7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

 

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
  5. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  6. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  7. Tidak menjadi anggota Partai Politik;
  8. Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
  9. Sehat secara rohani;
  10. Bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  12. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  13. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  14. Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
  15. Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
  16. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

 

  1. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
  2. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  3. Daftar Riwayat Hidup; dan
  4. Pas Foto Berwarna 4x6.

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Desa Cigelam sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023. Setiap hari pada jam kerja dan hari terakhir sampai dengan pukul 23:59 waktu setempat.

Alamat

: Sekretariat PPS Desa Cigelam (Kantor Desa Cigelam)

Narahubung

Kontak

1.       Dadang Tanudin

0896 8530 4246

2.       Rachman Apriatna

0878 2603 8946

3.       Siti Kholilah

0838 1704 1744

Pengumuman PPS Desa Cigelam

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
statistikdesa

Data Populasi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta

Laki-laki : 3837 ORANG

Perempuan : 3805 ORANG

TOTAL : 7642 ORANG

3837

Laki-laki

3805

Perempuan

0

BELUM MENGISI

7642

TOTAL

KK

Dusun

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi

Anggaran

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran

Rp 2.581.897.321,00

Realisasi

Rp 245.056.200,00

Belanja

Anggaran

Rp 2.842.400.810,00

Realisasi

Rp 245.026.200,00

Pembiayaan

Anggaran

Rp 260.503.489,00

Realisasi

Rp 261.510.000,00

Hasil Usaha Desa

Anggaran

Rp 7.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Dana Desa

Anggaran

Rp 1.096.099.000,00

Realisasi

Rp 101.885.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 559.584.600,00

Realisasi

Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 787.927.200,00

Realisasi

Rp 131.321.200,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

Rp 130.000.000,00

Realisasi

Rp 11.850.000,00

Bunga Bank

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 1.122.048.810,00

Realisasi

Rp 143.171.200,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 829.109.000,00

Realisasi

Rp 73.955.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 40.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 739.643.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 111.600.000,00

Realisasi

Rp 27.900.000,00

APB Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

Rp 2.581.897.321,00

Realisasi

Rp 245.056.200,00

9.49%

Belanja

Anggaran

Rp 2.842.400.810,00

Realisasi

Rp 245.026.200,00

8.62%

Pembiayaan

Anggaran

Rp 260.503.489,00

Realisasi

Rp 261.510.000,00

100.39%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran

Rp 7.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran

Rp 1.096.099.000,00

Realisasi

Rp 101.885.000,00

9.3%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 559.584.600,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 787.927.200,00

Realisasi

Rp 131.321.200,00

16.67%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

Rp 130.000.000,00

Realisasi

Rp 11.850.000,00

9.12%

Bunga Bank

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 1.122.048.810,00

Realisasi

Rp 143.171.200,00

12.76%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 829.109.000,00

Realisasi

Rp 73.955.000,00

8.92%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 40.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 739.643.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 111.600.000,00

Realisasi

Rp 27.900.000,00

25%
Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

Desa Cigelam

Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta Provinsi Provinsi Jawa Barat

Kode Desa : 3214122009

Domain : cigelam.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang