Agenda

Sebelumnya

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta

Profile Desa

Jenis Tanah : Sawah, Kebun dan Hutan
Topografi : Datar
Sumber Daya Alam : Sawah, Kebun dan Hutan
Flora Fauna : Duren, Rambutan dan Bambu Sapi, Domba dan Kerbau
Rawan Bencana : Kebakaran
Kearifan Lokal : Sauyunan
Jenis Jaringan : 4g
Provider Internet : Telkom, Telkomsel, Indosat, Axiata dll
Cakupan Wilayah : 90 %
Kecepatan Internet : 20 Mpbs
Akses Publik : Warga bisa memanfaatkan Wifi dikantor desa
Status Desa : Adat
Lembaga Adat : Sauyunan
Struktur Adat : -
Wilayah Adat : Dusun
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Peraturan Adat :

Video

SekilasInfo
Selamat Datang di Website Resmi Desa Cigelam, Sarana Informasi dan Tranparansi Desa Saat membutuhkan Keterangan dari Desa mohon membawa KTP-eL photpcopy Kartu Keluarga dan Pelunasan PBB tahun berjalan Salam Sehat Selalu dengan INGAT PESAN IBU Memakai MASKER, Menjaga JARAK dan Mencuci TANGAN. Jangan bawa virus kerumah, sayangi KELUARGA. Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

Bintek BPD

15

Jun
2019

Dibuka
1.628 Kali

15-06-2019 14:26:51

1.628 Kali dibuka

Admin : SuperAdmin

Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kinerja Badan Permusyawaratan Desa Cigelam priode 2019 sampai dengan 2025 yang telah dilantik bulan Maret 2019 maka Pemerintah Desa Cigelam menyelenggarakan Bimbingan Tehnik untuk memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat oleh Badan Permusyawaratan Desa dalam memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa.

Sebagai narasumber dalam Bimbingan Tehnik ini antara lain :

  • Camat Babakancikao 
  • Kasi Pemerintahan Kecamatan Babakancikao
  • Staf Pemerintahan Kecamatan Babakancikao
  • Pendamping Desa

     

“Badan Permusyawaratan Desa adalah mitra kerja Kepala Desa selaku Kepala Pemerintahan Desa, guna terlaksananya penyerapan Anggaran yang telah disusun secara bersama”, ujar Camat Babakancikao Bapak  Dede Sanusi, SH.

Dalam Permendagri No.110/2016 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

 

Selain melaksanakan fungsi diatas, Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut.

Tugas Badan Permusyawaratan Desa: 

  • Menggali aspirasi masyarakat;
  • Menampung aspirasi masyarakat;
  • Mengelola aspirasi masyarakat;
  • Menyalurkan aspirasi masyarakat;
  • Menyelenggarakan musyawarah BPD;
  • Menyelenggarakan musyawarah Desa;
  • Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
  • Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
  • Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  • Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
  • Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut, termuat dalam Bagian Kedua Pasal 32 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD .

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
statistikpenduduk

Data Populasi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta

3952

Laki-laki

3936

Perempuan

0

BELUM MENGISI

7888

TOTAL

3952

Laki-laki

3936

Perempuan

0

BELUM MENGISI

7888

TOTAL

Dusun

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi

Anggaran

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran

Rp 1.858.705.542,00

Realisasi

Rp 919.900.300,00

Belanja

Anggaran

Rp 2.117.922.510,00

Realisasi

Rp 1.086.817.195,00

Pembiayaan

Anggaran

Rp 260.503.489,00

Realisasi

Rp 261.510.000,00

Hasil Usaha Desa

Anggaran

Rp 7.000.000,00

Realisasi

Rp 7.000.000,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

Dana Desa

Anggaran

Rp 373.456.000,00

Realisasi

Rp 189.825.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 647.749.300,00

Realisasi

Rp 254.301.100,00

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 787.927.200,00

Realisasi

Rp 456.924.200,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

Rp 40.000.000,00

Realisasi

Rp 11.850.000,00

Bunga Bank

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 1.050.023.610,00

Realisasi

Rp 494.486.295,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 886.298.900,00

Realisasi

Rp 486.530.900,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 53.000.000,00

Realisasi

Rp 33.000.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 17.000.000,00

Realisasi

Rp 17.000.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 111.600.000,00

Realisasi

Rp 55.800.000,00

APB Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

Rp 1.858.705.542,00

Realisasi

Rp 919.900.300,00

49.49%

Belanja

Anggaran

Rp 2.117.922.510,00

Realisasi

Rp 1.086.817.195,00

51.32%

Pembiayaan

Anggaran

Rp 260.503.489,00

Realisasi

Rp 261.510.000,00

100.39%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran

Rp 7.000.000,00

Realisasi

Rp 7.000.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran

Rp 373.456.000,00

Realisasi

Rp 189.825.000,00

50.83%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 647.749.300,00

Realisasi

Rp 254.301.100,00

39.26%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 787.927.200,00

Realisasi

Rp 456.924.200,00

57.99%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

Rp 40.000.000,00

Realisasi

Rp 11.850.000,00

29.63%

Bunga Bank

Anggaran

Rp 1.286.521,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 1.050.023.610,00

Realisasi

Rp 494.486.295,00

47.09%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 886.298.900,00

Realisasi

Rp 486.530.900,00

54.89%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 53.000.000,00

Realisasi

Rp 33.000.000,00

62.26%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 17.000.000,00

Realisasi

Rp 17.000.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 111.600.000,00

Realisasi

Rp 55.800.000,00

50%
Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman