You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cigelam
Cigelam

Kec. Babakancikao, Kab. Purwakarta, Provinsi Jawa Barat

Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat Selamat Datang di Website Resmi Desa Cigelam, Sarana Informasi dan Tranparansi Desa Salam Sehat Selalu dengan INGAT PESAN IBU Memakai MASKER, Menjaga JARAK dan Mencuci TANGAN. Jangan bawa virus kerumah, sayangi KELUARGA. Saat membutuhkan Keterangan dari Desa mohon membawa KTP-eL photpcopy Kartu Keluarga dan Pelunasan PBB tahun berjalan

Pindah - Datang

SYAFRIANTO 31 Mei 2016 Dibaca 455 Kali

Persyaratan untuk memperoleh Surat Keterangan Pindah Datang:

Untuk Pindah

a. Dalam satu wilayah Kelurahan dan antar Kelurahan dalam satu wilayah Kecamatan:

1). Surat Pengantar Ketua RT dan Ketua RW tempat asal

2). Pengisian Formulir Surat Kuasa Pengisian Biodata (F-1.04) apabila dikuasakan

3). Pengisian Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan (F-1.05)

4). Pengisian Surat Keterangan Pindah Datang WNI (F-1.08)

5). KK dan KTP asli

b. Antar Kecamatan dalam satu wilayah Daerah:

1) Surat Pengantar Ketua RT dan Ketua RW tempat asal

2) Pengisian Formulir Surat Kuasa Pengisian Biodata (F-1.04) apabila dikuasakan

3) Pengisian Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan (F-1.05)

4) Pengisian Formulir SKPD WNI (F-1.08)

5) KK dan KTP asli

c. Antar Daerah:

1) Surat Pengantar Ketua RT dan Ketua RW tempat asal

2) Pengisian Formulir Surat Kuasa Pengisian Biodata (F-1.04) apabila dikuasakan

3) Pengisian Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan (F-1.05)

4) Pengisian Formulir SKPD WNI (F-1.08)

5) KK dan KTP asli

6) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Daerah asal kecuali bagi Pegawai Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku, khusus pindah antar Daerah

Untuk Datang :

a. Dalam satu wilayah Daerah:

1). Surat Pengantar Ketua RT dan Ketua RW ditempat tujuan

2). Formulir Perubahan Data/Tambahan Anggota Keluarga (F-1.03)

3). Pengisian Formulir Permohonan Kartu Keluarga (F-1.06)

4). SKPD WNI (F-1.08) dari tempat asal

5). Bukti kepemilikan/ penguasaan/ penempatan atas tanah dan bangunan/persil yang sah

b. Antar Daerah:

1). Surat Pengantar Ketua RT dan Ketua RW di tempat tujuan (Unduh disini)

2). Formulir Perubahan Data/Tambahan Anggota Keluarga (F-1.03)

3). Pengisian Formulir Permohonan KK (F-1.06)

4). SKPD WNI (F-1.08) dari tempat asal

5). Bukti kepemilikan/ penguasaan/ penempatan atas tanah dan bangunan/persil yang sah

6). Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Daerah asal kecuali bagi Pegawai Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku

7). Pengisian Formulir Surat Permohonan Menjadi Penduduk (SPMP-1, 2, 3)

 

Dokumen Lampiran

form_pindah.pdf