Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa adalah program pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa. BLT Dana Desa merupakan salah satu program prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024.
Pemerintah Desa Cigelam sudah menyalurkan BLT Dana Desa sampai dengan priode September dan Oktober 2024 yang langsung dibagikan oleh Kepala Desa H. Tititn Siti Fatimah bersama Ketua BPD Bapak Usman di Aula Desa Cigelam, bagi yang tidak dapat datang ke kantor desa Insya Allah akan diantar langsung oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sadim Hartono kepada yang berhak.
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diketahui terkait BLT Dana Desa:
- Kriteria penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan.
- Keluarga miskin ekstrem diutamakan untuk menerima BLT Dana Desa.
- Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia juga berpeluang menerima BLT Dana Desa.
- Keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis juga berpeluang menerima BLT Dana Desa.
- Tidak penerima Bantuan Sosial BPNT, PKH atau lainya yang berupa uang tunai
- Penerima hasil Musyawarah Desa yang telah disetujui.