You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cigelam
Cigelam

Kec. Babakancikao, Kab. Purwakarta, Provinsi Jawa Barat

Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat Selamat Datang di Website Resmi Desa Cigelam, Sarana Informasi dan Tranparansi Desa Salam Sehat Selalu dengan INGAT PESAN IBU Memakai MASKER, Menjaga JARAK dan Mencuci TANGAN. Jangan bawa virus kerumah, sayangi KELUARGA. Saat membutuhkan Keterangan dari Desa mohon membawa KTP-eL photpcopy Kartu Keluarga dan Pelunasan PBB tahun berjalan

Gempungan Desa Cigelam

SYAFRIANTO 08 Juni 2022 Dibaca 159 Kali
Gempungan Desa Cigelam

Program pendekatan pelayanan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta salah satunya "Gempungan", Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao pada hari Rabu tanggal 08 juni 2022 mendapat kehormatan sebagai Tuan Rumah Pelayanan Masyarakat,  OPD terkait turun langsung ke desa – desa yang ada di Purwakarta merupakan bentuk ikhtiar pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, ada 11 jenis pelayanan publik yang hadir dalam setiap gempungan. Diantaranya ada pelayanan dari Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan, Dinas Pelayanan Satu Pintu dan lainnya.

Diantaranya Pelayanan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan ibu hamil dan pelaksanaan khitanan massal pelayanan kartu kuning, pelayanan pembuatan kartu pencari kerja, pelayanan izin mendirikan bangunan, pelayanan informasi UMKM bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, bimbingan dan arahan tentang dunia UMKM, dan pelayanan pencatatan sipil. Tak hanya itu, ada pula pelayanan pembuatan KTP dan akta kelahiran, pelayanan pelatihan kerja bagi masyarakat usia lulus sekolah yang belum mendapatkan pekerjaan akan diberikan bekal pelatihan kerja, pelayanan informasi publik, pelayanan pajak kendaraan bermotor, pelayanan pajak bumi dan bangunan, pelayanan keluarga berencana dan pelayanan BPJS Kesehatan.

Kepala Desa Cigelam Ibu Titin Siti Fatimah berterimakasih kepada seluruh warga Desa Cigelam, Ketua Rt, Ketua Rw, Linmas, LPM, BPD, Karang Taruna, Ketua Dusun, Kader PKK, Kader Posyandu, Ibu Majlis Ta'lim dan Tokoh warga Masyarakat lainnya yang tidak dapat terlulis  yang berpartisipasi dalam acara Gempungan tersebut.